Publikasi Laman Masjid Mushola

Laman Masjid / Mushola secara default tidak langsung tampil . Yang menjadi pertimbangan adalah karena butuh waktu untuk mengumpulkan semua informasi yang diperlukan.

Tapi jika dirasa bahwa semua informasi yang diperlukan sudah terisi maka kontributor / pengelola bisa mempublikasi laman Masjid / Mushola yang di kelola.

Caranya sebagai berikut :

1. Klik link ‘Kelola Aset’ .

2. Klik link berwarna merah yang bertuliskan ‘Non Aktif’ .

3. Tunggu sebentar hingga berubah menjadi hijau bertuliskan ‘Aktif’ seperti contoh dibawah.

Selesai. Laman Masjid / Mushola sudah bisa dilihat masyarakat umum / publik.

Last update : 26-1-2022

Was this helpful?

0 / 0