Tentang Buana Syiar Indonesia

Buana Syiar Indonesia adalah nama yayasan wadah  penggerak syiar.id . Startup bertipe sociopreneur yang bertujuan mengumpulkan, menghubungkan dan memberdayakan Masjid, mushola dan entitas syiar agama Islam lainnya.

Untuk saat ini entitas yang akan di himpun adalah Masjid dan Mushola seluruh Indonesia, tidak jauh dari SIMAS (sistem informasi Masjid) yang di kelola oleh Kementrian Agama. Yang membedakan kedepannya adalah hak pengelolaan semua informasi Masjid dan Mushola ini dipegang oleh pengurus atau kontributor yang memiliki hubungan dengan Masjid.

Yayasan ini sudah berbadan hukum dengan informasi berikut :

Akta Pendirian.

Avriaztheni Putri Gayatri, SH, MKN Nomor 15 tanggal 22 November 2021 tentang Pendirian Yayasan Buana Syiar Indonesia.

Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
Nomor: AHU–0027613.AH.01.04. Tahun 2021 tanggal 23 November 2021 tentang Pengesahan Akta Pendirian Yayasan Buana Syiar Indonesia.

Surat Kementrian Hukum dan HAM
Nomor: AHU-0037305.AH.01.12.Tahun 2021 tanggal 23 November 2021 telah tercatat dalam daftar yayasan.

Sebagai Platform juga memiliki izin, yaitu :

Nomor Induk Berusaha : 1807220014327  (KBLI : 63121)

Tanda Daftar Penyelengggara Sistem Elektronik Domestik PB-UMKU: 180722001432700000001

Nomor TDPSE : 004525.01/DJAI.PSE/07/2022

Fitur yang ada saat ini secara bertahap akan dibangun sesuai masukan dari pengurus/kontributor dengan fokus stabilitas dan ketersediaan layanan web syiar.id

Diharapkan syiar.id bisa menjadi jembatan penghubung Masjid dan Mushola menuju dunia digital (internet) dan bisa menggapai ummat di mana saja dan kapan saja.

Semoga cita-cita kami untuk bisa membuat Masjid dan Mushola menjadi kuat dan berdaya secara kolektif mendapat Ridho ALLAH SWT.

Aamiin.