Laman Masjid / Mushola secara default tidak langsung tampil . Yang menjadi pertimbangan adalah karena butuh waktu untuk mengumpulkan semua informasi yang diperlukan.
Tapi jika dirasa bahwa semua informasi yang diperlukan sudah terisi maka kontributor / pengelola bisa mempublikasi laman Masjid / Mushola yang di kelola.
Caranya sebagai berikut :
1. Klik link ‘Kelola Aset’ .
2. Klik link berwarna merah yang bertuliskan ‘Non Aktif’ .
3. Tunggu sebentar hingga berubah menjadi hijau bertuliskan ‘Aktif’ seperti contoh dibawah.
Selesai. Laman Masjid / Mushola sudah bisa dilihat masyarakat umum / publik.
Last update : 26-1-2022
Was this helpful?
0 / 0